Arsip Blog
Ketika Aqidah Tidak Lagi Lurus
Bagi seorang muslim dan muslimah, aqidah Islamiyah adalah segala-galanya. Aqidah yang benar dan lurus merupakan perkara yang paling penting, mutiara yang paling berharga yang harus dimiliki dan dijaga oleh setiap muslim dan muslimah. Tidak boleh ditawar lagi, atau dalam kata lain perkara ini adalah harga mati. Sebab, aqidah yang benar dan lurus diibaratkan ruh bagi jasad, atau kepala dari sebuah batang tubuh. Tanpa ruh, jasad berarti mayat. Tanpa kepala, batang tubuh tidak berarti apa-apa.
Aqidah yang benar dan lurus adalah pondasi dari seluruh amal shaleh, amalan yang bermanfaat bagi seorang muslim itu sendiri baik di dunia atau di akhirat. Tanpa aqidah yang benar dan lurus, tidak ada yang namanya amal shaleh. Tanpa aqidah yang benar dan lurus, tidak ada amalan yang bermanfaat bagi seorang hamba di hadapan Allah ta’ala. Tanpa aqidah yang benar dan lurus, yang ada hanyalah penyimpangan demi penyimpangan.
Kerusakan aqidah seorang hamba akan menyebabkan rusaknya fitrah pada hamba itu sendiri. Padahal, seorang hamba dituntut untuk menjaga kelurusan fitrahnya agar ia bisa menghambakan dirinya kepada Allah sebagai ilah satu-satunya yang berhak untuk disembah dengan benar. Inilah tujuan setan, yakni memalingkan atau merusak fitrah manusia sebagai hamba Allah semata. Ketika fitrah itu rusak, maka manusia akan mencari ilah-ilah yang lain sebagai sesembahan selain Allah. Ada yang menghambakan dirinya kepada api sebagaimana orang-orang Majusi; ada yang menghambakan dirinya kepada matahari sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Shinto; ada yang menghambakan dirinya kepada sapi sebagaimana yang dilakukan oleh kaum musyrik Hindu; ada yang menghambakan dirinya kepada patung-patung yang menurut mereka patung-patung tersebut merupakan visualisasi dari dewa-dewa mereka yang menguasai alam ini dan lain sebagainya. Semua penghambaan diri kepada selain Allah itu bermula dari kerusakan fitrah seorang hamba.
Allah berfirman,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِفًا فِطْرَتَ اللهِ الَّتِى فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَ ٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَايَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Ar Ruum: 30)
Maka, aqidah yang benar adalah aqidah yang berasal dari Allah ta’ala, apa yang diajarkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, sumber aqidah yang benar adalah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih sebagaimana yang diajarkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, kemudian diajarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada generasi yang hidup di zaman beliau hidup, mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Aqidah inilah yang menjadi asas dari amalan seorang hamba. Diterimanya amalan seorang hamba jika ia melakukan amalan tersebut dengan landasan aqidah yang benar dan lurus.
Aqidah Yang Benar dan Lurus (shahihah) VS Aqidah Yang Menyimpang (Bathilah)
Jika aqidah yang shahihah sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, maka aqidah bathilah adalah lawan dari aqidah shahihah. Aqidah bathilah tidak diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, melainkan diambil dari kepercayaan nenek moyang, leluhur, adat istiadat, taqlid buta, diambil dari keyakinan sebuah kelompok, tokoh tertentu, fanatisme golongan, dan dari akal yang tidak sehat.
Allah berfirman tentang orang-orang semacam ini,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ قَلُواْ بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاءُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْءً وَلَا يَهْتَدُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi Kami hanya mengikuti apa yang telah Kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”. (QS. Al-Baqarah: 170)
Dalam ayat yang lain Allah berfirman,
فَلَمَّا جَاءَهُم مُّوسَىٰ بِءا يٰتِنَا بَيِّنٰتٍ قَالُواْ مَا هٰذَا إِلَّا سِحْرٌ مُّفْتَرًى وَمَا سَمِعْنَا بِهٰذَا فِى ءَابَاءِنَا الْأَوَّلِينَ
“Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan (membawa) mukjizat- mukjizat Kami yang nyata, mereka berkata: “Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat dan Kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang Kami dahulu”. (QS. A-Qashash: 36)
Ayat-ayat di atas menceritakan kepada kita tentang keadaan umat sebelum kita yang mengambil ajaran dari para nenek moyang mereka, corak buruk dari taqlid buta kepada ajaran nenek moyang mereka, termasuk dalam hal ini adalah mereka mengambil aqidah dari apa yang diajarkan oleh nenek moyang mereka, atau tokoh-tokoh mereka yang terdahulu meskipun nenek moyang mereka berada dalam kesesatan dan kebodohan. Oleh karenanya, mereka terus berada dalam kubangan kebodohan dan kesesatan yang berkepanjangan.
Bahaya Rusaknya Aqidah
Jika aqidah yang rusak tidak menimbulkan dampak buruk, maka hal itu tentu lebih ringan. Akan tetapi, rusaknya aqidah memberikan efek dan dampak buruk yang begitu berbahaya kepada manusia itu sendiri. Ada banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari rusaknya aqidah seorang hamba. Akan tetapi, saya hanya akan menyebutkan satu saja dampak buruk yang ditimbulkan berkenaan dengan fenomena yang ada di masyarakat. Dampak buruk itu adalah mengakibatkan kehinaan, keterbelakangan dan kerendahan umat Islam sepanjang masa dan tempat.
Diantara sebab yang paling utama dari kehinaan, keterbelakangan dan kerendahan yang melanda umat Islam adalah rusaknya aqidah umat. Tidak kita pungkiri bahwa betapa banyak fenomena yang menunjukkan kerusakan aqidah tengah melanda umat dalam sebuah masyarakat. Fenomena itu beragam bentuknya. Ada yang berupa tradisi, budaya, atau kepercayaan tertentu.
Tanggal satu suro (01 Muharram) adalah waktu yang disakralkan oleh sebagian kaum muslimin. Di waktu tersebut terjadi sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan dan menyayat hati kita. Sebuah upacara diadakan guna memperingatinya.
Memperingati tahun baru Islam yang jatuh pada tanggal 1 Sura, Keraton Surakarta mengadakan kirab pusaka mengelilingi keraton. Kirab pusaka itu banyak menyimpan hal-hal yang mistis, salah satunya ditandai oleh Kebo Bule Kyai Slamet yang memimpin kirab.
Kirab pusaka 1 Sura merupakan upacara adat yang tergolong baru, karena baru berlangsung sekitar tahun 1973 sampai sekarang. Kirab tersebut melambangkan hijrah Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah. Bagi warga masyarakat, kirab pusaka 1 Sura dipercaya sebagai sarana tolak bala atau hal-hal yang bersifat jahat.
Prosesi kirab pusaka tidak terlepas dari Kebo Bule milik Keraton Surakarta. “Saat kirab akan berlangsung, atas kemauannya sendiri Kebo Bule Kyai Slamet berjalan menuju ke Kori Kamandungan dan menunggu rombongan abdi dalem keluar membawa pusaka untuk dikirab,” papar Hadi, abdi dalem Keraton Surakarta kepada Timlo.net Sabtu (30/10).
Kirab pusaka 1 Sura berjalan dengan rombongan Kebo Bule Kyai Slamet yang berada paling depan. Kerbau itu berjalan tanpa ada abdi dalem yang mengarahkannya dan seakan-akan sudah mengetahui rute yang dilewati. “Kyai Slamet biasanya menjadi ikon kirab pusaka yang diadakan setiap tanggal 1 Sura, karena kotoran kerbau tersebut sering menjadi rebutan masyarakat,” tambah Hadi.
Di Keraton Kasunanan Surakarta, ada sekawanan kerbau (kebo) yang dipercaya keramat, yaitu kebo bule Kyai Slamet. Bukan sembarang kerbau, karena hewan ini termasuk pusaka penting milik keraton. Setiap tahunnya kerbau-kerbau itu dikirab, yakni sebuah ritual memperjalankan kerbau-kerbau itu secara bersama-sama. Selain dianggap keramat, kotoran kerbau-kerbau ini dianggap memiliki berkah dan mendatangkan kebaikan sehingga menjadi rebutan masyarakat yang memadati lokasi kirab. Allahulmusta’an.
Ketika aqidah tidak lagi lurus, maka seolah-olah akal tidak lagi berfungsi dengan baik. Sehingga mereka menghinakan diri kepada kerbau-kerbau, berebutan untuk mendapatkan kotoran yang keluar dan mengharapkan berkah dari kotoran tersebut. Itulah dia dampak buruk dari rusaknya aqidah Islamiyyah dari diri seseorang. Seseorang menjadi hina, terbelakang mental dan menjadi rendah. Seolah-olah derajat seekor kerbau bule lebih mulia dari derajatnya.
Tidak peduli orang yang bertitel tinggi, tidak peduli orang yang berkedudukan tinggi, ketika aqidah mereka rusak, mereka menjadi orang-orang yang terhina, rendahan dan terbelakang. Tidak ada fungsinya lagi titelnya tersebut manakala aqidahnya telah rusak. Lihatlah apa yang mereka lakukan terhadap kerbau-kerbau itu, meskipun kerbau-kerbau itu telah mati. Perhatikan gambar-gambar berikut in yang menceritakan kepada kita tentang prosesi penguburan “jenazah” sang kerbau:
Oleh karena itu, kemuliaan itu hanya dimiliki oleh orang-orang yang beriman, yakni orang-orang yang memiliki aqidah yang benar dan lurus sebagaimana yang bersumber dari ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Allah kepada Rasul-Nya kemudian diajarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Adapun orang-orang yang rusak aqidahnya, mereka akan menuai kehinaan demi kehinaan, keterbelakangan dan kerendahan, meskipun mereka memiliki kedudukan tinggi dengan gelar-gelar akademik yang bertumpukan. Allaahua’lam bish-shawab.
Ditulis oleh Abu Shofiyah Aqil Azizi
Mengenal Sosok Para Kyai Nusantara
Diantara istilah yang ada di negeri kita yang kebanyakan kita mengetahuinya adalah istilah Kyai. Terkadang dieja dengan Kiai. Terkadang juga disingkat dengan julukan Ki. Meskipun termasuk istilah yang sangat populer, istilah Kyai ini masih mengandung banyak misteri.
Ketika kita ditanya tentang apa itu Kyai, tak banyak dari kita yang bisa menyebutkan pengertian Kyai kecuali satu pengertian saja yang juga masyhur di kalangan kita yakni Kyai adalah sebutan lain untuk ulama atau orang yang memiliki ilmu agama secara mendalam yang juga diharapkan bisa menjadi panutan. Itulah pengertian yang lumrah di masyarakat kita secara kebanyakannya.
Dari pengertian ini, Kyai sama pengertiannya dengan Buya bagi masyarakat Sumatera Barat dan sekitarnya; Ajengan bagi masyarakat Jawa Barat (Sunda); Teungku bagi masyarakat Aceh; Tofanrita bagi masyarakat Sulawesi Selatan; Tuan Guru bagi masyarakat Lombok dan Nusa Tenggara, dan lain sebagainya. Semua istilah itu sama secara pengertian, namun berbeda dari segi penamaan.
Itu adalah salah satu pengertian yang sudah lumrah di masyarakat kita. Namun pengertian itu bukanlah satu-satunya pengertian dari istilah Kyai ini. Istilah Kyai juga dikenal masyarakat sebagai tokoh yang memimpin sebuah pondok pesantren. Di masyarakat Jawa, ada sebuah dogma yang membedakan antara kedudukan ustadz dengan Kyai. Dalam bahasa Arab, ustadz maknanya adalah guru yang kemudian dipersempit pengertiannya oleh masyarakat Indonesia sehingga sebutan ustadz hanya disematkan kepada orang-orang yang mengajarkan ilmu agama dalam masyarakat, atau orang-orang yang religius. Adapun Kyai, di masyarakat Jawa, kedudukannya lebih tinggi daripada kedudukan ustadz. Ada begitu banyak ustadz yang mengajarkan ilmu agama, akan tetapi kebanyakan mereka tidak memiliki pondok pesantren. Di masyarakat Jawa, kyai sebagai sosok pemilik dan pemimpin sebuah pondok pesantren akan merekrut para ustadz sebagai dewan pengajar para santri. Biasanya, para ustadz itu direkrut dari para santrinya yang sudah dianggap mumpuni dalam memberikan pengajaran kepada santri-santri tingkat bawah. Dan tidak jarang kita temukan dalam sebuah pondok pesantren terdapat lebih dari seorang kyai, seperti pesantren-pesantren yang berada di Kabupaten Jombang – Jawa Timur dan di daerah lainnya.
Penamaan Kyai juga disematkan kepada para dukun dan penjaja barang-barang perklenikan. Atau biasa disingkat dengan sebutan “Ki”. Mereka inilah Kyai dukun yang dipercaya memiliki kekuatan mistis dan mengetahui perkara yang ghaib seperti nama Ki Joko Bodo yang merupakan dukun ternama penjaja kesyirikan. Dalam bukunya yang berjudul “Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan dan Ziarah Para Wali” halaman 193, KH. Mahrus Ali menyebutkan sebuah kisah Kyai dukun yang memiliki kemampuan menebak isi tambak. Karena dipercaya memiliki kemampuan ghaib ini, para penambak ikan seringkali meminta bantuannya untuk menebak dan meminta kepadanya agar panen ikan mendapat hasil yang banyak. Kyai dukun ini tidak mau disebut sebagai kyai dukun. Dia hanya mau disebut sebagai kyai saja.
Penamaan Kyai juga diberikan kepada benda-benda pusaka yang dikeramatkan, semisal keris, tombak, batu akik dan sebagainya. Sebagai contoh adalah keris yang dinamakan dengan Kyai Sengkelat. Kyai Sengkelat adalah nama julukan bagi sebilah keris yang konon kabarnya merupakan karya Mpu Supa Mandagri, salah satu santri Sunan Ampel. Keris pusaka ini mempunyai lekukan (liuk) berjumlah tiga belas yang diciptakan pada zaman Majapahit, khususnya pada masa pemerintahan Brawijaya V alias Prabu Kertabhumi (1466-1478).
Selain keris Kyai Sengkelat, kita juga mengenal sebilah keris yang bernama Kyai Jangkung yang dipercaya memiliki energi untuk keselamatan, anti daya negatif, penatas, singkir (menyingkirkan hujan, halangan, rintangan), nyiwer (mendatangkan tamu) melancarkan dan menderaskan datangnya rezeki. Keris ini adalah sebuah keris jimat yang diperjualbelikan. Mahar (harga) yang tercantum adalah sebesar Rp 49.999.000.
Selain pusaka tersebut, ada juga pusaka yang berasal dari jenis binatang yang dinamakan dengan Kyai Slamet. Kyai Slamet adalah benda pusaka milik Keraton Kasunanan Surakarta berupa kerbau. Biasanya, kerbau memiliki warna hitam, akan tetapi Kyai Slamet ini adalah kerbau yang memiliki warna kulit putih kemerahan sehingga masyarakat menyebutnya sebagai Kerbau Bule. Karena Kyai Slamet adalah benda pusaka milik Keraton Kasunanan Surakarta, maka kerbau ini mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa. Ketika Kyai Slamet memakan tanaman milik warga, maka para warga tidak berani mengusirnya. Ketika Kyai Slamet ini memakan barang dagangan dari warga, para warga tersebut pun tidak ada yang berani mengusirnya. Bahkan yang terjadi adalah sebaliknya, para warga akan merasa sangat senang jika ada dagangannya yang dimakan oleh Kyai Slamet karena hal itu menandakan keberkahan akan turun kepada mereka. Tidak hanya sampai disitu saja, bahkan hal lain yang sangat tidak rasional dan tidak bisa dicerna oleh akal sehat manusia normal, kotoran Kyai Slamet ini diperebutkan oleh para warga. Untuk mendapatkan keberkahan, begitu keyakinan mereka.
Kyai Slamet telah mati. Apakah tradisi itu berhenti sampai disitu? Ternyata, sebelum kematian Kyai Slamet, kerbau ini sempat memiliki keturunan, yakni dua ekor kerbau bule yang bernama kyai Welas dan Nyi Asih. Kyai adalah julukan untuk laki-laki, atau jantan untuk kerbau bule ini. sedangkan Nyai atau cukup dengan panggilan Nyi adalah julukan untuk perempuan, atau betina. Biasanya julukan Nyai ditujukan kepada istri para Kyai.
Atau juga benda pusaka yang berbentuk bendera yang dinamakan dengan Kyai Tunggul Wulung. Kyai Tunggul Wulung adalah sebuah bendera pusaka yang dikeramatkan yang hanya dikeluarkan oleh pihak kraton Yogyakarta ketika ada bala’ musibah yang akan datang melanda.
Disamping itu, sebutan kyai juga diberikan kepada sosok-sosok ghaib. Sosok ghaib yang dimaksud adalah para sosok Jin. Biasanya, sosok ini adalah pemilik kekuatan atau penguasa di sebuah wilayah tertentu. Peristiwa meletusnya gunung Merapi beberapa waktu yang lalu adalah salah satu bukti adanya keyakinan masyarakat tentang adanya sosok ghaib yang memiliki kekuatan yang menguasai wilayah-wilayah tertentu di gunung Merapi. Sosok mbah Petruk atau Kyai Petruk yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu ketika terjadi bencana letusan gunung Merapi adalah salah satu contohnya.
Di antara contoh yang lain adalah Kyai Sapu Jagad. Kyai Sapu Jagad diyakini sebagai salah satu sosok penunggu gunung Merapi. Dikatakan bahwa masyarakat sekitar gunung Merapi mempercayai bahwa gunung api tersebut memiliki nyawa sebagai penunggunya, yaitu Kyai Sapu Jagad. Maka, untuk menghindari kemarahan sang penunggu, masyarakat sekitar perlu mengadakan ritual dan juga memberikan sesaji.
Itu semua adalah sosok dari dedemit yang diagung-agungkan dan diibadahi dari kalangan dedemit laki-laki. Adapun sosok para wanitanya kita mengenal sosok Nyi Roro Kidul, atau yang dikenal dengan Ratu Pantai Selatan yang dipercaya sebagai penguasa Laut Selatan Jawa. Banyak cerita mistis yang beredar berkenaan dengan Nyi Roro Kidul. Akan tetapi cerita-cerita tersebut merupakan khurafat dan tahayyul yang dilarang dalam agama kita karena bisa mengotori aqidah umat.
Tidak Diketahui Asal-Usulnya
Itu semua adalah beberapa penamaan dengan menggunakan istilah Kyai sekaligus penggunaannya. Lalu, sebuah pertanyaan yang tak kalah pentingnya muncul di benak kita adalah dari mana istilah Kyai berasal?
Hartono Ahmad Jaiz menukilkan berkataan buya Hamka mengenai asa-usul dari istilah Kyai ini. Buya Hamka mengungkapkan, “Kami tidak tahu dari Bahasa apa asalnya kata Kiyai. Tetapi kami dapat memastikan bahwa kata itu menyatakan Hormat kepada seseorang. Cuma kepada siapa penghormatan Kiyai itu harus diberikan, itulah yang berbeda-beda menurut kebiasaan satu-satu negeri.”
Bukan hanya di Jawa saja yang menggunakan istilah Kyai ini. Dahulu di Sumatera Barat, yaitu di kota-kota yang banyak didiami orang Cina (Padang, Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh) dan pesisir Selatan, pernah ada julukan Kyai untuk orang Cina yang telah tua dan dihormati. Di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya) sebelum perang, gelar Kiyai adalah pangkat yang tertinggi bagi Ambtenaar Bumiputera. Sama dengan pangkat Demang di Sumatera. Ada Kiyai kelas I, kelas II dan ada yang disebut Asisten Kiyai yang sama dengan Asisten Demang.
Sungguhpun tidak diketahui asal-usulnya, sebutan Kyai ini menjadi sebuah hal yang sudah lumrah di masyarakat kita. Kita tidak bisa mengklaim bahwa istilah ini berasal dari bahasa Jawa karena tidak adanya bukti. Demikian juga klaim dari bahasa-bahasa lainnya.
Siapa Yang Berhak Memberikan Julukan Kyai?
Di setiap masa, seseorang yang mendapatkan predikat Ulama adalah seseorang yang mendapatkan rekomendasi ulama’ lainnya yang lebih tinggi keilmuannya. Hanya ulama sajalah yang berhak merekomendasikan ulama lain. Tentunya hal itu dilihat dari segi keilmuan yang dimilikinya dari ‘ulumusy syar’iyyah (ilmu-ilmu syari’at). Maka, tidak sembarang orang bisa merekomendasikan dan mengatakan bahwa seseorang itu adalah ulama atau bukan. Begitulah seharusnya.
Berbeda dengan hal di atas, pemberian julukan Kyai di masyarakat kita tidak memiliki ketentuan yang baku. Hanya tiba-tiba saja gelar itu tersandang di pundak seseorang. Tidak hanya seorang Kyai yang merekomendasikan orang lain sebagai Kyai, masyarakat awam pun ikut andil dalam menyematkan gelar atau julukan Kyai kepada orang lain yang mereka sepakati.
Saya mendapati fenomena ini terjadi di masyarakat kita ini. Dan begitulah realitanya. Di kampung tempat tinggal saya yang sekarang ini, seseorang telah mendapatkan julukan Kyai. Beliau adalah seseorang yang tidak terlalu tua, dan beliau telah meninggal dunia. Jika dilihat dari kualitas keilmuannya, sungguh sangat jauh dari standard ulama. Bacaan Al-Qur’annya tidak beres, shalatnya tidak beres, terkesan asal-asalan. Intinya, sangat jauh dari harapan.
Saya juga memiliki seorang sepupu lulusan Pondok Pesantren di Jombang yang mendapatkan gelar Kyai dari masyarakat kampung. Saya mengetahui hal ini dari sebuah surat yang datang dari sebuah masjid. Sebuah surat edaran masjid yang memberitahukan tentang khatib pada hari ‘Ied yang mana khatib tersebut adalah sepupu saya tersebut. Dalam surat tersebut tertulis nama sepupu saya yang di depannya terdapat tulisan Kyai. Dan saya sendiri juga seringkali dipanggil dengan panggilan Pak Kyai (orang Jawa biasanya melafalkannya dengan lafazh “Pak Yai”).
Tidak adanya ketentuan khusus dalam memberikan gelar Kyai inilah yang menjadikan kacau balaunya tatanan masyarakat kita. Seseorang yang semestinya tidak pantas menyandang gelar Kyai (dalam artian seorang ulama), di masyarakat disebut dengan gelar demikian sehingga tidak heran banyak bermunculan ulama’ Suu’, yakni orang-orang yang tidak pantas didudukkan sebagai ulama namun mereka telah dikenal sebagai ulama sehingga mereka memberikan fatwa tidak di atas landasan ilmu.
Kesimpulan
Setelah melihat fenomena yang ada di masyarakat, saya mengambil sebuah kesimpulan tentang apa dan siapa yang mendapatkan gelar Kyai, yakni seseorang atau sesuatu yang memiliki linuwih (sesuatu yang lebih). Linuwih itu bisa berupa keilmuannya di bidang agama, kekuatan mistis, kemampuan untuk mengetahui hal ghaib, kemampuan untuk mendatangkan keberkahan dan lain sebagainya. Kita misalkan saja, seseorang pemimpin pondok pesantren mendapatkan gelar Kyai karena disamping dia punya linuwih di bidang ilmu agama, dia juga memiliki linuwih lain yakni memiliki atau memimpin pondok pesantren. Kerbau bule yang dinamakan Kyai Slamet dinamakan Kyai karena kerbau ini memiliki linuwih menurut pandangan masyarakat. Para kyai dukun dijuluki dengan kyai karena mereka juga memiliki linuwih berupa klaim mengetahui perkara ghaib. Begitu seterusnya. Allahua’lam bish shawab.
Referensi tulisan: Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan dan Ziarah Para Wali oleh H. Mahrus Ali, Bila Kiyai Menjadi Tuhan – Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional oleh Hartono Ahmad Jaiz, Wikipedia dan sumber lainnya.






