KPR Syariah pun Bisa Menjadi Bermasalah Secara Syariah
Oleh. Dr. Muhammad Arifin Badri
KPR syariah yang dipercaya sebagai solusi teraman mewujudkan rumah idaman ternyata juga menyimpan masalah besar. Label syariah pada hakekatnya tidak lebih pemaksaan istilah. Siapa pun yang bersedia memahami akan menyimpulkan: tak ada beda KPR bank syariah dengan KPR bank konvensional.
Memiliki rumah megah, atau mobil mewah, adalah impian setiap orang. Termasuk Anda. Bukankah demikian? Pertanyan besar yang mungkin selama ini menyelimuti benak Anda ialah dengan apa Anda bisa mewujudkan impian indah itu? Semakin Anda memikirkannya, impian itu semakin pudar. Tak ayal lagi, Anda jadi putus asa. Bagi banyak orang, untuk mewujudkan hunian keluarga ekstra instan, saat ini hanya tersisa satu pintu sempit. Yakni menggunakan fasilitas kredit yang ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan. Hampir telah menjadi paten bagi banyak kalangan, bila ingin menikmati indahnya rumah idaman atau mobil mewah, harus rela menjadi nasabah bank. Benarkah membeli rumah atau mobil idaman hanya bisa dilakukan dengan utang jangka panjang dari bank ?
VALENTINE DAY
14 Februari, adalah tanggal yang telah lekat dengan kehidupan muda-mudi kita. Hari yang lazim disebut Valentine Day ini, konon adalah momen berbagi, mencurahkan segenap kasih sayang kepada “pasangan”-nya masing-masing dengan memberi hadiah berupa coklat, permen, mawar, dan lainnya. Seakan tak terkecuali, remaja Islam pun turut larut dalam ritus tahunan ini, meski tak pernah tahu bagaimana akar sejarah perayaan ini bermula.
Sholahuddin al-Ayyubi Pencetus Perayaan Maulid Nabi?
Oleh : Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf hafidzahullah
Ada sebuah kisah yang cukup masyhur di negeri nusantara ini tentang peristiwa pada saat menjelang Perang Salib. Ketika itu kekuatan kafir menyerang negeri Muslimin dengan segala kekuatan dan peralatan perangnya. Demi melihat kekuatan musuh tersebut, sang raja muslim waktu itu, Sholahuddin al-Ayyubi, ingin mengobarkan semangat jihad kaum muslimin. Maka beliau membuat peringatan maulid nabi. Dan itu adalah peringatan maulid nabi yang pertama kali dimuka bumi.
Begitulah cerita yang berkembang sehingga yang dikenal oleh kaum Muslimin bangsa ini, penggagas perayaan untuk memperingati kelahiran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ini adalah Imam Sholahuddin al Ayyubi. Akan tetapi benarkah cerita ini? Kalau tidak, lalu siapa sebenarnya pencetus peringatan malam maulid nabi? Dan bagaimana alur cerita sebenarnya?
Said Aqil Siradj Menjilat Ludah Sendiri | Dulu Peneliti Sunnah, Kini Pejuang Syi’ah
Oleh: Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA*
VOA-ISLAM.COM – Perjalanan hidup manusia melalui berbagai fase dan juga perubahan fisik, mental, dan juga spiritual. Adanya perubahan ini menjadi bukti nyata bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang kekal. Dan kalau bukan karena karunia dari-Nya manusia tidak akan kuasa untuk teguh dalam menetapi sesuatu termasuk agamanya (istiqamah).
Karena itu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon keteguhan hati kepada Allah: “Wahai Dzat Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.” Dan ini mungkin salah satu hikmah yang dapat anda petik dari kewajiban membaca surat Al Fatihah pada setiap rekaat shalat. Pada surat ini terdapat permohonan kepada Allah Azza wa Jalla agar senantiasa menunjuki anda jalan yang lurus, yaitu jalan kebenaran
Mana Bukti Cintamu pada Nabi?
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi akhir zaman, kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Dengan berbagai macam cara seseorang akan mencurahkan usahanya untuk membuktikan cintanya pada kekasihnya. Begitu pula kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap orang pun punya berbagai cara untuk membuktikannya. Namun tidak semua cara tersebut benar, ada di sana cara-cara yang keliru. Itulah yang nanti diangkat pada tulisan kali ini. Semoga Allah memudahkan dan memberikan kepahaman. Baca Selengkapnya
REBO WEKASAN
Oleh Ustadz Abu Abdillah
Bukan Bagian dari Syari’at yang Dituntunkan
Di antara anggapan dan keyakinan keliru yang terjadi di bulan Shafar adalah adanya sebuah hari yang diistilahkan dengan Rebo Wekasan.
Apakah Rebo Wekasan itu?
Dalam bahasa Jawa ‘Rebo’ artinya hari Rabu, dan ‘Wekasan’ artinya terakhir. Kemudian istilah ini dipakai untuk menamai hari Rabu terakhir pada bulan Shafar. Diperkirakan pada bulan Shafar tahun ini (1433 H) bertepatan dengan tanggal 18 Januari 2012. Di sebagian daerah, hari ini juga dikenal dengan hari Rabu Pungkasan.
Dalam kitab Kanzun Najah was Suruur fil Ad’iyah allati Tasyrahush Shuduur karangan Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad ‘Ali Quds yang katanya pernah mengajar di Masjidil Haram Makkah Al-Mukarramah, disebutkan bahwa pada hari itu akan turun 320.000 bala’, musibah, ataupun bencana. Sehingga dikatakan bahwa hari itu merupakan hari yang paling berat sepanjang tahun. Keyakinan mereka, itulah hari yang diisyaratkan dalam ayat:
فِي يَوْمِ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ
“Pada hari nahas yang terus menerus.” (Al-Qamar: 19)
Dalam upaya tolak bala’ darinya, diadakanlah ritual-ritual tertentu pada hari itu.
Apa Saja Ritualnya?
Mungkin saja masing-masing orang yang meyakini kebenaran angkernya hari itu berbeda-beda satu dengan yang lain dalam menjalankan ritual di hari itu.
Sekedar contoh dari ritual yang hendak mereka lakoni adalah:
- Mandi tolak bala’, dengan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِدَفْعِ الْبَلاَءِ لله تَعَالى
Aku berniat mandi untuk menolak bala’ karena Allah ta’ala.
- Kemudian dilanjutkan dengan mengerjakan shalat empat raka’at -yang diistilahkan dengan shalat sunnah lidaf’il bala’ (shalat sunnah untuk menolak bala’)- yang dikerjakan pada waktu dhuha atau setelah shalat isyraq (setelah terbit matahari) dengan satu kali salam. Pada setiap raka’at membaca surat Al-Fatihah kemudian surat Al-Kautsar 17 kali, surat Al-Ikhlas 50 kali (dalam referensi lain 5 kali), Al-Mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan surat An-Nas) masing-masing satu kali. Ketika salam membaca sebanyak 360 kali ayat ke-21 dari surat Yusuf yang berbunyi:
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ.
“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.”
Atau bisa juga setelah salam membaca do’a
>بسم الله الرحمن الرحيم ، وصلى الله تعالى على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم ، اللهم يا شديد القِوى ويا شديد الْمِحال يا عزيزُ ذلَّت لعزتك جميع خلقك اكفني من جميع خلقك يا محسن يا مجمل يا متفضل يا منعم يا مكرم يا من لا إله إلا أنت برحمتك يا أرحم الراحمين اللهم بسرِّ الَحَسن و أخِيه وجَدَّه وأبِيه اكفني شر هذا اليوم وما ينزل فيه يا كافي ﴿ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ﴾ و حسبنا الله ونعم الوكيل ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم وصلى الله تعالى على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
- Lalu ditambah dengan bacaan Jauharatul Kamal tiga kali, yaitu bacaan
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَيْنِ الرَّحْمَةِ الرَّبَّانِيَّةِ وَالْيَقُوْتَةِ الْمُتَحَقِّقَةِ الْحَائِطَةِ بِمَرْكَزِ الْفُهُوْمِ وَالْمَعَانِى وَنُوْر ِاْلاَكْوَانِ الْمُتَكَوَّنَةِ اْلأدَمِيِّ صَاحِبِ اْلحَقِّ اْلرَّبَّانِى اَلْبَرْقِ اْلأَسْطَعِ بِمُزُوَنِ اْلأَرْبَاحِ اْلمَالِئَةِ لِكُلِّ مُتَعَرِّضٍ مِنَ اْلبُحُوْرِ وَاْلأَوَانِى وَنُوْرِكَ اللاَّمِعِ الَّذِيْ مَلأْتَ بِه كَوْنَكَ اْلحَائِطَ بِأَمْكِنَةِ اْلمَكاَنِى اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى عَيْنِ اْلحَقِّ الَّتِى تَتَجَلَّى مِنْهَا عُرُوْشُ اْلحَقَائِقِ عَيْنِ اْلمَعَارْفِ اْلأَقْوَمِ صِرَاطِكَ التَّآمِّ اْلاَسْقَمِ اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى طَلْعَةِ اْلحَقِّ بِا الْحَقِّ اْلكَنْزِ اْلأَعْظَمِ إِفَاضَتِكَ مِنْكَ اِلَيْكَ إِحَاطَةِ النُّوْرِ اْلمُطَلْسَمِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلى آلِهِ صَلاَة ًتُعَرِّفُنَا بِهَا إِيَّاهُ.
Ya Allah, Limpahilah Rahmat dan Kesejahteraan ke atas Hakikat Rahmat Ketuhanan, mutiara yang terang benderang memancar dengan rahsia pengertian dan pernyataan, cahaya segala sesuatu yang menjadikan manusia wadah Kebenaran Ketuhanan, yang bagaikan kilat memancar dengan melimpahkan curahan rahmat kepada setiap orang yang menghadap-Nya daripada segenap lingkungan dan masa, dan cahayaMU yang bergemerlapan memenuhi dengannya wadah ciptaanMU dengan ketinggian pangkat.
Ya Allah, Limpahilah Rahmat dan Kesejahteraan ke atas Hakikat Kebenaran yang mempernyatakan daripadanya naungan seluruh rahsia-rahsia hakikat yang memiliki kearifan tertinggi, yang sentiasa merintis jalanMU yang sempurna.
Ya Allah, Limpahilah Rahmat dan Kesejahteraan ke atas Penyeru Kebenaran dengan Kebenaran yang menjadi Gedung Teragung, Sumber bagi segala limpahanMu yang daripadaMU kepadaMU meliputi cahaya yang terpilih.
Rahmat Allah ke atasnya juga kepada keluarganya dengan rahmat membukakan kami dengannya haqiqat.
Kata mereka, bacaan Jauharatul Kamal ini memiliki keutamaan yang sangat banyak di antaranya adalah bahwa satu kali bacaan shalawat jauharatul kamal menyamai tasbih seluruh alam tiga kali.
- Kemudian ditutup dengan bacaan surat Ash-Shaffat ayat 180-182, yaitu
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
- Ritual ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan sedekah roti kepada fakir miskin.
- Tidak cukup sampai di situ, ritual inipun dilengkapi dengan membuat air salam, yaitu air yang menulis وفق Rebo Wekasan kemudian dimasukkan ke dalam sumur, bak kamar mandi, atau tempat-tempat penampungan air lainnya. Kemudian dido’ai, وفق nya seperti di bawah ini :

Barangsiapa yang pada hari itu melakukan ritual tersebut, maka dia akan terjaga dari segala bentuk musibah dan bencana yang turun ketika itu.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Amaliyah yang demikian tidak ada dasarnya sama sekali dari Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Generasi salaf dari kalangan shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in tidak pernah melakukan apalagi mengajarkan ritual semacam itu. Demikian pula generasi setelahnya yang senantiasa mengikuti jejak mereka dengan baik.
Keyakinan tentang Rebo Wekasan sebagai hari turunnya bala’ dan musibah adalah keyakinan yang batil. Lebih batil lagi karena berangkat dari keyakinan tersebut, dilaksanakanlah ritual tertentu untuk menolak bala’ dengan tata cara yang disebutkan di atas. Sementara keyakinan dan ritual tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum, dan tidak pula dicontohkan oleh para imam madzhab yang empat (Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal), tidak pula mereka membimbing dan mengajak para murid serta pengikut madzhabnya untuk melakukan yang demikian.
Para ulama dan kaum muslimin yang senantiasa menjaga aqidah dan berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya hingga hari ini -sampai akhir zaman nanti- juga tidak akan berkeyakinan dengan keyakinan seperti ini dan tidak pula beramal dengan amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan generasi salaf tersebut.
Jika keyakinan dan ritual ibadah tersebut tidak berdasar pada Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula sebagai amalan para shahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam madzhab yang empat, maka sungguh amalan tersebut bukan bagian dari agama yang murni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan termasuk bimbingan dan petunjuk kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim).
Semoga Allah subhanahu wata’ala senantiasa menjaga kita dan kaum muslimin dari berbagai penyimpangan dalam menjalankan agama ini. Amin.
Tarif Nikah Mut’ah Di REPUBLIK SYIAH IRAN?
Sejak lama, Yayasan Astan Quds al-Ridhawy –yang merupakan sebuah yayasan yang mengurus wakaf dan urusan agama serta beberapa perusahaan bisnis besar di dalam dan di luar kawasan Khurasan- telah mengumumkan permintaan untuk mendatangkan para gadis yang umurnya berkisar antara 12 hingga 35 tahun untuk melakoni profesi Mut’ah (sejenis pelacuran yang “halal”!!)
Pengumumun ini muncul setelah semakin bertambahnya permintaan terhadap servis Mut’ah dari para turis yang datang ke Kota Masyhad, demi menciptakan iklim spiritual yang nyaman bagi para turis (tentu saja untuk kalangan pria dari mereka!!), serta untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui pelaksanaan ritual ini.
BERIKUT TERJEMAHAN DOKUMEN PENGUMUMAN TERSEBUT:
Bismillahirrahmanirrahim
Nikah itu adalah sunnahku
Yayasan Astan Quds Ridhawy (Propinsi Masyhad, Kota al-Ridha Iran) mengumumkan tentang maksudnya untuk mendirikan sebuah markas tempat melangsungkan akad nikah untuk waktu pendek (short time!) di dekat kuburan Imam al-Ridha alaihissalam, demi meningkatkan iklim spiritual dalam masyarakat dan demi menciptakan iklim ruhani dan ketenangan bagi kawan-kawan peziarah yang mengunjungi kawasan makam Imam sementara mereka jauh dari keluarga mereka.
Untuk itu, maka pihak Yayasan meminta kepada seluruh akhawat mukminah yang masih perawan, yang usianya belum melampaui 12 sampai 35 tahun, pihak Yayasan mengajak mereka untuk memberikan bantuan dan terlibat dalam proyek ini.
Masa kontrak bagi akhawat yang mau terlibat dalam pekerjaan ini adalah 2 tahun, dan yang menjadi kewajiban bagi akhawat yang terikat kontrak dengan Yayasan al-Ridhawy adalah melakukan Nikah Mut’ah selama 25 hari setiap bulan selama masa kontrak kerja.
Dan masa kontrak akan dihitung dari bagian masa kerja, dan masa kerja untuk setiap akad (Mut’ah) berkisar antara 5 jam hingga 10 hari dengan setiap pria.
Nilai bayaran yang ditetapkan untuk setiap akad Mut’ah dalam penjelasan berikut:
- Mut’ah 5 jam : 50.000 Tuman (50 Dolar)
- Mut’ah 1 hari: 75.000 Tuman (75 Dolar)
- Mut’ah 2 hari: 100.000 Tuman (100 Dolar)
- Mut’ah 3 hari: 150.000 Tuman (150 Dolar)
- Mut’ah 4 s/d 10 hari: 300.000 Tuman (300 Dolar)
- Sementara para perempuan yang baru pertama kali melakukan nikah Mut’ah akan mendapatkan bayaran 150.000 Tuman sebagai pengganti penghilangan keperawanannya!
Diterjemahkan oleh:Muhammad Ihsan Zainuddin, sumber : http://www.aansar.com/news.php?action=show&id=1775 via http://www.eramuslim.com/berita/dunia/tarif-nikah-mut-ah-di-iran.htm
Untukmu Laki-Laki, Jangan ISBAL !!!!
ISBAL adalah diambil dari kata “Asbala izaarahu”, yang artinya “menjuraikannya”. Jika dikatakan “asbala fulanun tsiyabahu” artinya orang tersebut memanjangkan dan menjuraikan pakaiannya sampai ke tanah”.
Secara istilah
ISBAL adalah
(1) menjuraikan kain/celana sehingga ujung kain/celana harus diseret ketika berjalan
(2) menjuraikan dan melabuhkan pakaian hingga melewati batas yang telah ditetapkan dalam nash-nash syar’i, baik karena sombong atau tidak.
DALIL YG MENGHARAMKAN ISBAL
(1)Dari Abu Hurairah rodhiallahu’anhu, dari Nabi shollahu’alaihiwasallam, beliau bersabda,
“Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)
(2) Dari Al-Mughirah bin Syu’bah rodhiallahu’anhu, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam,
“Wahai Sufyan bin Sahl janganlah kamu melakukan isbal, sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan isbal” [Hadits Hasan, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah 2876].
(3) Dari Jabir bin Sulaim rodhiallahu’anhu bahwasanya Nabi shollallahu’alaihiwasallam telah bersabda kepadanya,
“…dan berhati-hatilah kamu terhadap isbalnya sarung (pakaian), karena sesungguhnya isbalnya sarung (pakaian) itu adalah bagian dari kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Lihat As-Shahihah 770]
ISBAL BUKAN PERMASALAHAN YG SEPELE
Tidaklah pantas seorang muslim meremehkan suatu perkara di dalam agama ini, yang perkara tersebut adalah perkara yang besar. Saya bawakan salah satu kisah dari khalifah Umar bin Khattab rodhiallahu’anhu yang sangat masyhur yaitu ketika peristiwa terbunuhnya beliau,
Setelah Umar bin Khattab ditikam oleh seorang budak ketika mengimami sholat subuh berjama’ah di masjid, beliau segera dibawa kerumahnya dan para sahabat yang lain mengikuti beliau sampai kerumahnya. Setelah sampai dirumah beliau, para sahabat memberi beliau minuman nabidz dan beliau langsung meminumnya, namun minuman tersebut keluar kembali dari lubang tikaman diperutnya. Kemudian dibawakan kepadanya susu dan beliau meminumnya, namun susu tersebut juga keluar dari perutnya yang ditikam.
Tiba-tiba datang seorang pemuda dan berkata kepada beliau “Bergembirahlah wahai amirul mu’minin dengan berta gembira dari Allah untukmu, engkau adalah sahabat Rasulullah, pendahulu islam, engkau adalah pemimpin dan engkau berlaku adil, kemudian engkau diberikan Allah syahadah (mati syahid)”, Umar lalu menjawab “Aku berharap seluruh perkara yang engkau sebutkan tadi cukup untukku, tidak lebih ataupun kurang”. Tatkala pemuda itu berbalik ternyata pakaiannya terjulur hingga menyentuh lantai (isbal). Umar lantas memanggilnya dan berkata, “Wahai saudaraku, angkatlah pakaianmu sesungguhnya hal itu akan lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menaikkan ketaqwaanmu kepada Rabbmu”, [Lihat Al-bidayah Wan Nihayah Ibnu Katsir].
Umar bin Khattab yang merupakan salah satu sahabat utama Rosululloh dan beliau menganggap perkara isbal adalah perkara yang besar, bahkan ketika menjelang ajalnya beliau masih menyempatkan diri untuk menasehati seorang pemuda yang berpakaian isbal. Bagaimanakah dengan kita? apakah kita merasa lebih berilmu dan lebih taqwa dibandingkan Umar bin Khattab sehingga menganggap remeh permasalah isbal ini.
Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda,
“Ada tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan mereka tidak akan diperhatikan dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih ; orang yang melakukan isbal, tukang adu domba, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Muslim 106, Abu Dawud 4087 dari hadits Abu dzar rodhiallahu’anhu)
Semoga dengan risalah ringkas ini bisa menyadarkan kita untuk tidak memakai pakaian 2 yg dimurkai alloh yaitu pakaian yg ISBAL dan memantapkan kita dalam mengamalkan apa-apa yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak menganggap remeh suatu perkara dalam agama ini.Wallohu A’lam bi showab
sumber : http://mdaistiqomah.wordpress.com/2010/12/14/bahaya-isbal/

















